Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Rayakan Hari Jadi Pernikahan Sebelum Kejadian

- 4 Agustus 2022, 15:45 WIB
Penuhi Panggilan Ferdy Sambo, Langsung Ucapkan Belasungkawa Pada Brigadir J
Penuhi Panggilan Ferdy Sambo, Langsung Ucapkan Belasungkawa Pada Brigadir J /Humas Polri/

CHANELSULSEL.COM- Terungkap fakta baru kasus Brigadir J, atau Nofryansah Yosua Hutabarat yang sebelumnya dikabarkan bahwa Bharada E sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Ditemukan fakta baru terkait kasus penembakan tewasnya Brigadir J  oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Komples Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam proses pengumpulan data dan informasi oleh Komnas HAM, diketahui rombongan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi merayakan hari jadi pernikahan mereka yang disaksikan langsung oleh ajudan dan asisten rumah tangga (ART) mereka.

Baca Juga: Ungkap Istri Ferdy Sambo Alami Trauma Berat, Komnas Perempuan Lakukan Pendampingan Agar Bangkit Kembali

"Menceritakan ada perjalanan dari Magelang di situ. Ada Anniversary antara Pak Sambo dan Istri. Intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada masalah," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di Komnas HAM, Jakarta, Kamis 4 agustus 2022

Usai merayakan hari jadi tersebut, rombongan Ibu Putri Candrawathi beserta ajudan kembali pulang ke Jakarta dengan menggunakan jalur darat.

"Kemudian berangkat rombongan Ibu Putri dengan ajudan. Sementara pak Sambo berangkat dari tempat berbeda," tuturnya dilansir Chanelsulsel dari PMJNews

Masih dari keterangan Taufan, selama di perjalanan dari Magelang menuju Jakarta, tidak ada masalah yang terjadi. Bahkan, setibanya di rumah dinas yang berada di Duren Tiga terlihat semua masih dalam kondisi baik-baik saja.

Baca Juga: Isi Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang Jerat Bharada E, Pidana Penjara Paling Lama 15 Tahun

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah