Isi Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang Jerat Bharada E, Pidana Penjara Paling Lama 15 Tahun

- 4 Agustus 2022, 15:00 WIB
Bharada Eliezer Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir Joshua. Nampak Bharada E (kiri) dalam pengawalan petugas
Bharada Eliezer Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir Joshua. Nampak Bharada E (kiri) dalam pengawalan petugas /Nur Aliem Halvaima /Foto dok : MPI / POSJAKUT /

CHANELSULSEL.COM - Kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertahap mulai terungkap.

Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Penetapan tersangka Bharada E diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Baca Juga: Ini Dia Fakta Menarik Kang Tae Oh, Pemeran Utama Drama Extraordinary Attorney Woo

Dalam konferensi persi oleh pihak Polri pada Rabu, 3 Agustus 2022, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikenakan pasal Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E karena bukti-bukti dan hasil pemeriksaan terhadap saksi termasuk saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik sudah cukup.

 

Banyak masyarakat yang bertanya mengenai isi pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Halaman:

Editor: Andi Uni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah