KPK Minta Semua DPO Ikuti Jejak Mardani Maming Termasuk Harun Masiku: Menyerahlah Sebelum Ditangkap!

- 28 Juli 2022, 20:44 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /

CHANELSULSEL.COM - Sikap kooperatif mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, yang baru saja menyerahkan diri kepada penyidik mendapat apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Mardani Maming ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada 26 Juli 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan kasus serta tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah.

Selain itu, KPK menghargai kedatangan Mardani Maming.

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Ali, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Usai Menyerahkan Diri ke KPK, Kabar Buruk Menimpa Mardani Maming ex Bupati Tanah Bumbu yang Terjerat Korupsi

"Kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," tambahnya.

KPK Minta DPO Ikuti Jejak Mardani Maming, termasuk Harun Masiku.

Sementara itu, Mardani Maming didampingi kuasa hukumnya, Denny Indyarana mengatakan kehadirannya ke KPK atas janjinya yang datang pada 28 Juli 2022.

"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah