Komnas HAM Akan Panggil Istri Ferdy Sambo, Choirul Anam: Kami Akan Meminta...

- 28 Juli 2022, 20:00 WIB
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam /Muhammad Zulfikar/ANTARA

CHANELSULSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kepastian pemanggilan terhadap Putri Candrawathi disampaikan langsung Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Kamis, 28, Juli 2022.

Pemanggilan terhadap Putri Candrawathi bertujuan untuk dimintai keterangannya terkait kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Baca Juga: Profil Habib Abu Bakar Al Adni, Cendikiawan Muslim yang Tutup Usia di Yordania

"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dikutip Chanelsulsel.com dari Pmjnews.com pada Kamis, 28 Juli 2022.

Sebelum pemanggilan tersebut, Komnas HAM masih akan menganalisa rangkaian dari kronologi yang menewaskan Brigadir J.

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.

Baca Juga: Roy Suryo Dalam Keadaan Sehat, Hari ini Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

Sayangnya, Komnas HAM belum bisa memastikan waktu pasti terhadap pemanggilan Brigadir J. Sebab, Komnas HAM masih menyiapkan rencana pemanggilan tersebut.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: PMJ News Karanganyarnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x