Usai Menyerahkan Diri ke KPK, Kabar Buruk Menimpa Mardani Maming ex Bupati Tanah Bumbu yang Terjerat Korupsi

- 28 Juli 2022, 20:20 WIB
Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK.
Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

CHANELSULSEL.COM - Nasib mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kini di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani Maming baru saja menyerahkan diri usai dirinya dinyatakan sebagai buron KPK.

Terkait dengan kasus yang menimpa Mardani Maming, ini mendapat reaksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mardani Maming yang tercatat sebagai Bendahara Umum PBNU mendadak dinonaktifkan dari jabatannya.

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi atau yang disapa Gus Fahrur membenarkan bahwa saat ini, Mardani Maming telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bendahara Umum.

Baca Juga: PBNU Minta Mardani Maming Segera Menyerah: Berdampak pada Psikologi Warga Nahdliyin

“Bukan diberhentikan tapi di nonaktifkan sampai ada keputusan hukum yang tetap,” kata Gus Fahrur, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Menurutnya, penonaktifan tersebut, bertujuan agar Mardani Maming fokus terhadap penyelesaian hukum yang dihadapinya.

“Kami menghargai beliau sudah bersikap ksatria dan menyerahkan diri secara gentleman sesuai janji yang dikatakan oleh pengacaranya,” katanya.

Fahrurrozi mengatakan pihaknya berharap eks Bupati Tanah Bumbu itu mendapat perlakuan dan hak hukum yang baik.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: Tempo.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah