CHANELSULSEL.COM - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat memang sudah rampung.
Namun, misteri atau penyebab tewasnya belum juga terkuak secara gamblang usai autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Dimana, proses autopsi ulang tersebut memakan waktu enam jam lamanya. Autopsi ulang mulai dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB pada Rabu, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Dalang Penembak Istri, Kopda Muslimin Ditemukan Tewas, Ini Penyebabnya
Autopsi ulang ini melibatkan tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia hingga perguruan tinggi.
Autopsi ulang dilakukan di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi.
Sementara pada ruangan lainnya dipasang tirai putih dan garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.
Baca Juga: Bulan Sarat Pahala, Berikut 3 Amalan Sunnah di Bulan Muharram
Lalu, keluarga dan kerabat Brigadir J juga hadir. Mereka menunggu di salah satu ruangan lainnya.