Meski Tanpa Diundang, Kuasa Hukum Brigadir J Hadiri Prarekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

- 23 Juli 2022, 17:46 WIB

CHANELSULSEL.COM- Kasus Polisi Baku Tembak di Rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo terus berkembang.

Hari ini dilakukan Prarekonstruksi di runah dinas tersebut. Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Johnson Panjaitan menghadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 15.03 WIB, Sabtu.

Johnson memakai kemeja berwarna putih dan didampingi seorang laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Polri Lakukan Pendekatan Scientific Crime Investigation

Sebelumnya, Johnson dalam pesan singkat mengatakan akan mendatangi Komplek Polri Duren Tiga untuk mengecek prarekonstruksi kasus itu.

"Hari ini, kami, tim kuasa hukum Brigadir J akan ke Duren Tiga untuk mengecek kepastian pelaksanaan prarekonstruksi, meski tanpa mengundang kita," kata Johnson dilansir Chanelsulsel dari Antara

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian masih memimpin prarekonstruksi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Roy Suryo Jatuh Sakit Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Proses prarekonstruksi sampai berita ini dibuat pada pukul 15.45 WIB masih berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, tim penyidik kepolisian yang terdiri Inafis dan Puslabfor mulai memasuki tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Para tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi pukul 11.20 WIB yang dimulai dari halaman rumah dinas.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah