CHANELSULSEL.COM-Setelah Libatkan belasan saksi Ahli dalam kasus meme stupa candi borobudur, Roy Suryo akhirnya jadi tersangka.
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat 22 juli 2022.
Selama menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda dan dipapah menuju mobil yang menjemputnya.
Baca Juga: Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Setelah Penyidik Libatkan 13 Saksi Ahli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Tidak ditahan,” ujar Zulpan dikutip dari keterangan yang diterima awak media , Sabtu 23 juli 2022.
Zulpan menambahkan, alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.
“Ya (karena) sakit,” tambahnya dilansir Chanelsulsel dari PMJNews
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak pukul 10.30 WIB.