Alasan Sakit, Roy Suryo Tidak diTahan Usai Jalani Pemeriksaan

- 23 Juli 2022, 10:50 WIB
ILUSTRASI, Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
ILUSTRASI, Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi /Twitter @KMRTRoySuryo2

CHANELSULSEL.COM- Polda Metro Jaya telah menetapkan Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur. yang diedit mirip Presiden Jokowi

Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Namun Roy Suryio telah ditetapkan jadi tersangka dan usai menjalani pemerikasaan , dengan alasan sakit tidak di tahan.jumat 22 Juli

Baca Juga: Deadline 25 Juli, PSM Harus Benahi Stadion BJ Habibie untuk Jadikan Kandang Selama Liga 1

"(Roy Suryo) Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu.

Zulpan menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
"Ya (alasannya) sakit," ujar Zulpan. Dilansir chanelsulsel.com, dikutip dari ANTARA.

Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kronologi Pria Asal Mamuju Aniaya Anak Santri di Tangerang

Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x