Baca Juga: Marissya Icha Blak-blakan Soal Tuduhan Aniaya Medina Zein
“Siapapun tidak boleh membela terdakwa yang sudah dinyatakan oleh terdakwa ataupun pelaku predator kejahatan seksual!,” ungkap Arist seperti dikutip dari Bandungraya.id pada Selasa, 12 Juli 2022.
Kemarahan Arist muncul saat mengaku bahwa Kak Seto yang seharusnya melindungi hak-hak seorang anak dan seorang aktifis sosial malah meringankan beban terdakwa.***