Beberkan Kelakuan JE Terdakwa Kasus Pelecehan, Arist Merdeka Sirait Ungkapkan Ini

- 12 Juli 2022, 21:00 WIB
Profil dan biodata lengkap Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Profil dan biodata lengkap Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). /Tangkap layar Youtube.com / Deddy Corbuzier.

Arist mengatakan, sejak awal orang-orang didekat JE melakukan bantahan bahwa peristiwa pelecehan tersebut sebenarnya tidak terjadi.

Arist melanjutkan bahwa sebenarnya selama ini pihak sekolah SPI baik itu kepala sekolah dan ketua yayasan telah mengetahui aksi bejat yang dilakukan JE tapi mereka tidak melakukan tindakan apa-apa.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Tasyrik? Simak Penjelasannya

Pihak sekolah dinilai melakukan pembiaran terhadap kasus pelecehan sehingga bisa dianggap melakukan tindak pidana melindungi pelaku.

Pelecehan disekolah SPI telah terjadi bahkan saat angkatan pertama tahun 2008 ungkap Arist dan memiliki bukti yang sangat otentik. 

Tak hanya melakukan pelecehan seksual, ternyata JE juga melakukan kekerasan fisik serta kekerasan ekonomi terdahap korban.

Baca Juga: Profil Lengkap Hingga Daftar Film Al Ghazali, Aktor Tampan Pemeran Virgin Mom Series

Arist akan melaporkan semua tindakan yang dilakukan JE kepada Polda Jawa Timur dan menyiapkan seluruh bukti yang sudah didapatkan.

Bukti pelecehan seksual yang dilakukan JE bahkan ada yang berbentuk foto dimana JE sedang melakukan aksi tak terpuji tersebut seperti di hotel dan di gang.

Hal mencengangkan diungkap Arist saat mengaku kecewa terhadap Kak Seto yang dinilai meringankan beban terdakwa saat dipengadilan.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: BandungRaya.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah