Wagub DKI Jakarta Tegaskan Holywings Tidak Bisa Buka Lagi

- 30 Juni 2022, 15:42 WIB
Gerai Holywings disegel.
Gerai Holywings disegel. /Antara/Aprillio Akbar/

CHANELSULSEL.COM- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di Ibu Kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.

"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza meluruskan pernyataan sebelumnya di Balai Kota Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Sebelumnya pada Selasa 28 juni, Riza menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali sejauh persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.

Baca Juga: Nasib Holywings di Tangan Gubernur Anies Baswedan, Satpol PP Lakukan Penutupan Seluruh Gerai di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya menemukan pelanggaran soal perizinan di antaranya penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.

Namun, hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.

Temuan tersebut berawal dari kasus promosi minuman beralkohol dengan menyinggung nama atau ciri khas agama tertentu

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam tersangka dari pegawai Holywings yang diduga membuat konten promosi tersebut.


Baca Juga: Soal Holywings, Hotman Paris: Sebagai yang Berbuat Kesalahan Adalah Memperbaiki dan Meminta Maaf

"Itu kan kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda, sudah enam tersangka ditahan dan juga ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," imbuh Riza.

Ia pun akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta.

"Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, 'monitoring' lebih ketat lagi," katanya.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah