Kunjungi Sulawesi Selatan, Menteri ATR/BPN Mengapresiasi Penanganan Kasus Mafia Tanah

- 30 Juni 2022, 15:14 WIB
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur. /atrbpn.go.id/

CHANELSULSEL.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan hari kamis 30 Juni 2022.

Hadi Tjahjanto dalam lawatannya yang pertama kali ke Sulsel pasca di Lantik, ingin memastikan perkembangan kasus mafia tanah.

Ia mengapresiasi penanganan kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilainya cukup baik.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Perbedaan Idul Adha Tak Jadi Masalah

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus Polda Sulsel yang berhasil menangkap tersangka mafia tanah," ujar Hadi Tjahjanto saat bertemu Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, di Makassar, Kamis.

Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, penangkapan dua tersangka kasus mafia tanah di Sulsel AS (63) dan EY (51) adalah kado terindah kepolisian, karena jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara, dilansir Chanelsulsel dari Antara.

Dia menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah mulai dari tingkat pusat hingga daerah itu memang berkomitmen untuk memerangi dan menuntaskan berbagai macam masalah pertanahan yang ditimbulkan oleh para mafia tanah tersebut.

Baca Juga: PT KAI Gandeng Komnas Perempuan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Kereta Api

Hadi pun menilai jika sengketa kasus tanah di Sulsel cukup tinggi, sehingga pihaknya kemudian menginstruksikan jajarannya di BPN seluruh Indonesia, agar bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas mafia tanah tersebut.

"Saya sudah instruksikan seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN untuk bersama-sama dengan kepolisian dalam membangun komitmen untuk memberantas mafia tanah," katanya menjelaskan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di hadapan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya baru saja menangkap pelaku mafia tanah.

Baca Juga: Dukung Aksi Hemat Energi, Pemprov Bakal Matikan Lampu Selama 60 Menit di Jakarta, Kecuali Titik Ini

Kedua pelaku yang sudah dijadikan tersangka yakni AS dan EY. Kedua tersangka terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat atas lahan eks Kebun Binatang Makassar.

Keduanya diamankan setelah anggotanya melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan laporan polisi yang dibuat oleh BPN Makassar dengan laporan polisi No: LP/B/390/XI/2021/SPKT/Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel di hadapan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan secara singkat kronologis kasus tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini Hasil Sidang Isbat Idul Adha 1443 H

Ia mengatakan jika kasusnya bermula pada 10 September 2021, saat tersangka EY mengajukan surat permohonan bantuan pengecekan dan pembatalan SHGB Nomor 20017 ke BPN Makassar dengan melampirkan sertifikat hak milik nomor 2412.

Namun, hasil penelusuran pengecekan di BPN Makassar menyatakan jika sertifikat bernomor 2412 tidak terdaftar di BPN dan diduga palsu.***

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah