Dukung Aksi Hemat Energi, Pemprov Bakal Matikan Lampu Selama 60 Menit di Jakarta, Kecuali Titik Ini

- 30 Juni 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi pemadaman lampu penerangan jalan umum PJU
Ilustrasi pemadaman lampu penerangan jalan umum PJU /PRIATIM PRMN/RIZZA KAMPANI FAMELA/

CHANELSULSEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak warga Ibu Kota untuk mematikan lampu selama 60 menit pada Sabtu malam 2 Juli, untuk mendukung aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon.

"Pemprov DKI Jakarta akan ambil bagian dalam gerakan ini dengan memadamkan lampu di sejumlah titik," demikian keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinaslhdki di Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon selama satu jam itu akan mulai dilakukan pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Caranya Mudah, Ini Alur Pendaftaran MyPertamina, Syarat untuk Membeli LPG 3 Kg

Adapun sasaran pemadaman lampu itu adalah gedung kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kecuali rumah sakit, klinik dan Puskesmas.

Kemudian, jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah DKI Jakarta, seperti dilansir Chanelsulsel.com dari Antara.

Selanjutnya di simbol DKI Jakarta seperti gedung Balai Kota, Monumen Nasional (Monas) dan air mancur serta patung pemuda.

Selain itu, Bundaran HI dan air mancur, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, patung pahlawan dan patung Jenderal Sudirman.

Gedung milik swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen diharapkan ikut berpartisipasi pemadaman lampu selama 60 menit itu.***

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x