Nasib Holywings di Tangan Gubernur Anies Baswedan, Satpol PP Lakukan Penutupan Seluruh Gerai di Jakarta

- 28 Juni 2022, 13:14 WIB
Izin Usaha Holywings Jakarta Resmi Dicabut Anies Baswedan, Ini Alasan dan 12 Outlet yang Dilarang Beroperasi.
Izin Usaha Holywings Jakarta Resmi Dicabut Anies Baswedan, Ini Alasan dan 12 Outlet yang Dilarang Beroperasi. /Tangkapan layar kanal YouTube.com/HOLYWINGS INDONESIA

CHANELSULSEL.COM - Polemik promosi Holywings di Jakarta mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur Anies Baswedan, memerintahkan Satpol PP mengurusi persoalan tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.

"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa 28 Juni 2022 dilansir Chanelsulsel.com dari Antara.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Seluruh Outlet 'Holywings' di Jakarta

Menurut dia, penutupan usaha tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha untuk mematuhi aturan perundang-undangan.

Ia tidak memberikan detail sampai kapan waktu penutupan usaha tersebut dan hanya menegaskan selama penutupan tidak boleh beroperasi.

​Arifin menjelaskan penutupan usaha itu setelah petugas gabungan menemukan aktivitas beberapa gerai Holywings tidak didukung kelengkapan dokumen perizinan.

Kemudian, penyalahgunaan perizinan atau tidak sesuai dengan kegiatan operasional yang dijalankan selama ini.

Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota yang mencapai 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x