CHANELSULSEL.COM- Pengacara Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kini kembali ke hadapan publik
Kamaruddin Simanjuntak, sang pengacara Brigadir J diketahui sebelumnya begitu ambisius dalam menangani kasus Ferdy Sambo
Dirinya sempat tak muncul setelah diketahui diusir oleh penyidik ketika dilangsungkan Reka Pekara beberapa waktu lalu
Baca Juga: Empat Pelaku Pembusuran di Cafe Fujiama Diringkus Tim Polsek Manggala, Satu Orang DPO
Tak seperti biasanya, Kamaruddin Simanjuntak tampak lesu saat berbicara mengenai kelanjutan kasus Brigadir J.
Padahal, pengacara keluarga Brigadir J itu sebelumnya tak kenal lelah berjuang mencari keadilan untuk anak sang klien.
Akan tetapi, pria yang biasanya menggebu-gebu membongkar 'kebusukan' Ferdy Sambo cs itu kini justru menyampaikan permintaan maaf.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah tak bisa lagi melanjutkan perjuangan, meski selama ini sudah mengorbankan banyak hal demi mendapatkan keadilan untuk Brigadir J.
Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu," ucapnya.
"Saya membiayai semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu, tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya 4 kali mengatakan 'buka seterang-terangnya' memang kita harus akui itu," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Baca Juga: Sederet Fakta Tentang Batalyon 120, yang Menggegerkan Kota Makassar
Dia pun mengungkapkan bahwa apa yang diperkirakannya selama ini sudah terjadi, yakni mandeknya pengungkapan misteri kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
"Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai.
"Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap 2, itu dengan kecerdasan saya," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Waw! Seorang Pria Remas Bokong Wanita Saat Kebakaran, Ini Kronloginya
Sayangnya, Presiden Jokowi juga tak banyak bergerak untuk membuat kasus ini terang-benderang.
Dia dinilai membiarkan Polri terjebak di dalam lumpur, hingga membuat kasus kematian Brigadir J sampai hari ini tidak terungkap.
"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.
"Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, Rekonstruksi di Magelang, Penyidik: Tidak Ditemukan Rekaman CCTV
Melihat penanganan kasus yang tidak bisa diharapkan, dia pun sebagai pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan permintaan maaf.
"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @tobellyboy, Minggu, 18 September 2022.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat dengan Judul “Dulu Berjuang Mati-Matian Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Tumbang: Maaf, Saya...”