Ferdy Sambo Punya Peluang Lolos Dari Hukuman, Komnas HAM: Bukan Orang Sembarangan

- 4 September 2022, 20:00 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beri keterangan. (Foto: PMJ/Dok Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beri keterangan. (Foto: PMJ/Dok Komnas HAM). /

CHANELSULSEL.COM - Komnas HAM memberikan pernyataan mengejutkan tentang Ferdy Sambo baru-baru ini.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku, Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus Brigadir J memiliki peluang lolos dari jeratan hukuman.

Taufan secara blak-blakan menilai Ferdy Sambo sangat mampu lolos dari jeratan hukum pada kasus Brigadir J.

Baca Juga: Trending Demo BBM Naik, Warganet Bandingkan Harga Petromax Malaysia dan Pertalite

Pernyataan mengejutkan Taufan bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada tiga faktor kuat yang bisa meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman.

Faktor pertama, kata Taufan, Ferdy Sambo memiliki kekuasaan di Polri. Ia uluhan tahun menjabat di Reserse Kriminal Polri menjadikan Ferdy Sambo menguasai hal ihwal hukuman pidana.

“Saya selalu ingatkan (penyidik, jaksa, dan hakim), hati-hati! Sambo bukan orang sembarangan,” ucap Ahmaf Taufan Damanik, dilihat Pikiran-Rakyat dari video Twitter akun @Bp_HasbiJunaedi, Minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: Demo BBM Naik Digelar Serentak 6 September, Ini Solusi yang Diberikan Buruh

Lalu, tiga tersangka lain, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan (KM) masih berada di lingkaran FS.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah