CHANELSULSEL.COM - Komnas HAM memberikan pernyataan mengejutkan tentang Ferdy Sambo baru-baru ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku, Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus Brigadir J memiliki peluang lolos dari jeratan hukuman.
Taufan secara blak-blakan menilai Ferdy Sambo sangat mampu lolos dari jeratan hukum pada kasus Brigadir J.
Baca Juga: Trending Demo BBM Naik, Warganet Bandingkan Harga Petromax Malaysia dan Pertalite
Pernyataan mengejutkan Taufan bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada tiga faktor kuat yang bisa meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman.
Faktor pertama, kata Taufan, Ferdy Sambo memiliki kekuasaan di Polri. Ia uluhan tahun menjabat di Reserse Kriminal Polri menjadikan Ferdy Sambo menguasai hal ihwal hukuman pidana.
“Saya selalu ingatkan (penyidik, jaksa, dan hakim), hati-hati! Sambo bukan orang sembarangan,” ucap Ahmaf Taufan Damanik, dilihat Pikiran-Rakyat dari video Twitter akun @Bp_HasbiJunaedi, Minggu, 4 September 2022.
Baca Juga: Demo BBM Naik Digelar Serentak 6 September, Ini Solusi yang Diberikan Buruh
Lalu, tiga tersangka lain, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan (KM) masih berada di lingkaran FS.