CHANELSULSEL.COM - Polri melakukan penahanan terhadap sopir dan ajudan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Penahanan sopir dan ajudan Putri Candrawathi dilakukan tim khusus Bareskrim Polri pada Minggu 7 Agustus 2022.
Sopir dan ajudan Putri Candrawathi tersebut ditahan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jadwal Timnas U-16 di Semifinal AFF 2022, Begini Persiapan Bima Sakti
"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Pmjnews.com pada Minggu 7 Agustus 2022.
Sayangnya, Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan penyebab penahanan dari sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo tersebut.
Hal ini menambah daftar personel Polri yang diamankan dalam kasus Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok pada Sabtu 6 Agustus 2022.
"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi
Dedi menjelaskan, Polri mengamankan Irjen Ferdy Sambo karena menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukannya terkait kematiannya Brigadir J.
Baca Juga: Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Bharada E yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," ucap Dedi.***