Sejarah Singkat Belopa Sebagai Ibukota Kabupaten Luwu

- 1 Desember 2023, 14:11 WIB
SEJARAH SINGKAT BELOPA SEBAGAI IBU KOTA KABUPATEN LUWU
SEJARAH SINGKAT BELOPA SEBAGAI IBU KOTA KABUPATEN LUWU /mediacenter.luwukab.go.id/

CHANELSULSEL.COM-  Dalam Sejarah Singkat Belopa Sebagai Ibukota Kabupaten Luwu, tidak bisa dipisahkan dari sejarah Kedatuan Luwu di masa lampau. Berdasarkan Undang – Undang Darurat Nomor : 3 Tahun 1957, Sistim Pemerintahan Swapraja dihapus dan Datu Luwu Andi Djemma ditetapkan menjadi Bupati Luwu kala itu

Dengan berlakunya Undang – Undang Nomor : 29 Tahun 1959 Tentang terbentuknya Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang sekaligus mencabut UU Darurat Nomor : 3 Tahun 1957, maka Daerah Luwu menjadi Daerah Swatantra dan Daerah Tanah Toraja berpisah dengan Daerah Luwu dan dengan demikian Otomatis Daerah Luwu dan Daerah Tanah Toraja menjadi bahagian Daerah Tingkat II yang ada di Sulawesi.

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati APBD 2024

Setahun kemudian tepatnya pada Tanggal 1 Maret 1960 ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor : 5 Tahun 1960 Tentang Pembentukan Provinsi Administratif Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara yang mempunyai 23 Daerah Tingkat II, salah satu diantaranya adalah Daerah Tingkat II Luwu.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Nomor : 1100 Tahun 1961, dibentuk 16 Distrik di Daerah Tingkat II Luwu yaitu : Distrik Larompong, Suli, Bajo, Bua, Bastem, Wara, Walenrang, Limbong, Sabbang, Masamba, Malangke, Bone-Bone, Wotu, Mangkutana, Malili serta Distrik Nuha dengan jumlah Desa sebanyak 143 Desa
Empat Bulan kemudian, pada tanggal 19 Desember 1961, terbit Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Nomor : 2067 Tahun 1961 tentang perubahan status Distrik di Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Kecamatan, termasuk Distrik yang ada di Daerah Tingkat II Luwu menjadi Kecamatan.

Sejak kurun waktu Tahun 1979 sampai Tahun 1983 Kecamatan Bajo yang berkedudukan di Belopa pada saat itu mengalami perkembangan di berbagai sektor, baik sektor Pemerintahan maupun sektor kehidupan masyarakat, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 25 Tahun 1983 Belopa ditetapkan sebagai Kecamatan yang Ibukotanya berkedudukan di Belopa dan sementara Ibukota Kecamatan Bajo yang semula berkedudukan di Belopa berpindah ke Bajo.

Dalam perkembangan selanjutnya peran serta Kecamatan Belopa semakin signifikan yang juga diikuti oleh perkembangan Kecamatan – Kecamatan lain yang ada di bagian Selatan Kabupaten Luwu, maka pada Tahun 1991 dibentuklah Lembaga Pembantu Bupati Luwu Wilayah III yang berkedudukan di Kecamatan Belopa.

Baca Juga: Setujui Ranperda APBD 2024, Pemprov Sulbar dan DPRD Sepakat Hadirkan APBD Sehat, Tidak Defisit

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: mediacenter.luwukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x