CHANELSULSEL.COM- DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 30 November 2023 malam
Disepakati postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734. Pembiayaan Netto 56.818.381.948. Silpa 0.
Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh secara virtual menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Sulbar serta kerja keras TAPD. Disampaikan RAPBD 2024 disepakati dengan dasar komitmen menghasilkan APBD Sehat, kuncinya tidak boleh defisit.
"Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui," terang Prof.Zudan.
Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.
"Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024," ucap Prof.Zudan.
Baca Juga: Ponpes Ahlul Qur'an Polewali Mandar, Ikut Peringati Hari Santri