Sejarah Singkat Belopa Sebagai Ibukota Kabupaten Luwu

- 1 Desember 2023, 14:11 WIB
SEJARAH SINGKAT BELOPA SEBAGAI IBU KOTA KABUPATEN LUWU
SEJARAH SINGKAT BELOPA SEBAGAI IBU KOTA KABUPATEN LUWU /mediacenter.luwukab.go.id/

Dengan mempertimbangkan luas wilayah Kabupaten Dati II Luwu lebih dari 17.000 Kilometer Bujur Sangkar disertai dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar serta jumlah penduduk yang terus meningkat, memunculkan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Kabupaten Dati II Luwu.

Keinginan tersebut semakin menjadi kuat diawal bergulirnya semangat reformasi dan otonomi daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan keluarnya Undang – Undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah.

Pada tanggal 10 Februari 1999, DPRD Kabupaten Dati II Luwu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 03/KPTS/DPRD/II/1999, Tentang Usul dan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu menjadi Dua Wilayah Kabupaten yaitu : Kabupaten Dati II Luwu dan Kabupaten Dati II Luwu Utara kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara.

Selanjutnya 2 (dua) hari kemudian yaitu pada Tanggal 12 Februari 1999, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menindaklanjuti usul DPRD Dati II Luwu tersebut, dengan Surat Keputusan Nomor : 136/776/OTODA Pemerintah Pusat, dan akhirnya terbentuklah Kabupaten Dati II Luwu Utara dengan Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1999 yang Ibukotanya berkedudukan di Masamba dan selanjutnya Kabupaten Dati II Luwu Utara dimekarkan lagi dengan Kabupaten Luwu Timur yang Ibukotanya berkedudukan di Malili dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Undang – Undang Nomor : 7 Tahun 2003.

Setelah Kabupaten Luwu Utara terbentuk dimana Ibukota Kabupaten Luwu pada saat itu masih berkedudukan di Kotif Palopo Semangat Reformasi dan Otonomi Daerah terus berlanjut dan Bupati Luwu DR. H. Kamrul Kasim, SH.MH memekarkan beberapa wilayah Pemerintah Kecamatan baik yang ada di Luwu bagian Selatan maupun yang ada di Kotif Palopo, sehingga Kabupaten Luwu termasuk di Kotif Palopo terdiri dari 16 Kecamatan yaitu : Kecamatan Perwakilan Larompong Selatan, Kec. Larompong, Kec. Suli, Kec. Belopa, Kec. Bajo, Kec. Perwakilan Kamanre, Kec. Perwakilan Latimojong, Kec. Bastem, Kec. Ponrang, Kec. Bua, Kec. Wara, Kec. Wara utara, Kec. Perwakilan Wara Selatan, Kec. Perwakilan Telluwanua, Kec. Walenrang dan Kec. Lamasi.

Dengan terbitnya Undang – Undang Nomor : 11 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan, dimana dalam Undang – Undang tersebut Kotif Palopo ditingkatkan Statusnya dari Kota Administratif menjadi Kota Otonom dengan jumlah Kecamatan sebanyak 4 Wilayah Pemerintahan Kecamatan sebagaimana dalam Pasal 4 Undang – Undang Nomor : 11 Tahun 2002 yakni : Kec. Wara, Kec. Wara Utara, Kec. Wara Selatan dan Kec. Telluwanua.

Selanjutnya setelah Peresmian Kota Palopo dan Pelantikan Pejabat Walikota Palopo, Bupati Luwu DR.H.Kamrul Kasim,SH.MH mulai melakukan Penataan Wilayah di Belopa dengan pembebasan lahan pada titik – titik rencana Pembangunan Kantor dan sekaligus Peletakan Batu Pertama rencana Pusat Ibukota Belopa di Lapangan Andi Djemma.

Selain itu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Luwu, Bupati Luwu DR H Kamrul Kasim, SH MH memindahkan 3 Unit Kerja dari Palopo ke Belopa yaitu : Bagian Umum dan Perlengkapan, Bagian Keuangan serta Dinas Pendapatan Daerah yang berkantor di Ex. Kantor Pembantu Bupati Luwu Wilayah III di Belopa.

Kemudian di akhir – akhir masa jabatan DR H Kamrul Kasim, SH MH sebagai Bupati Luwu melakukan pembebasan lahan rencana Kompleks Perkantoran Bupati di Belopa maupun pembebasan lahan Bandar Udara di Kecamatan Bua.

Oleh karena masih sangat terbatasnya sarana dan prasarana perkantoran yang ada di Belopa pada saat itu, disamping itu pula belum adanya Peraturan Pemerintah yang menetapkan Pusat Pemerintahan Kabupaten Luwu di Belopa dan oleh karena itu Pusat Pemerintahan Kabupaten Luwu kembali ke Palopo berdampingan dengan Pemerintah Kota Palopo sebagai Kota Otonom Baru. Hal ini berlangsung sampai berakhirnya masa Pemerintahan DR H Kamrul Kasim, SH MH

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: mediacenter.luwukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah