Sejarah Singkat Belopa Sebagai Ibukota Kabupaten Luwu

- 1 Desember 2023, 14:11 WIB
SEJARAH SINGKAT BELOPA SEBAGAI IBU KOTA KABUPATEN LUWU
SEJARAH SINGKAT BELOPA SEBAGAI IBU KOTA KABUPATEN LUWU /mediacenter.luwukab.go.id/

Setelah terpilihnya Drs H Basmin Mattayang, MPd sebagai Bupati Luwu dan Ir. Bahrum Daido sebagai Wakil Bupati Luwu Para Tokoh Masyarakat Kabupaten Luwu, khususnya yang ada di Belopa berpendapat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang dipilih melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kab. Luwu di Palopo, sebaiknya dilantik di Belopa.

Sehubungan dengan pendapat tersebut dan dengan persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan, maka Drs. H. Basmin Mattayang,M.Pd dan Ir. Bahrum Daido dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2004 -2009 pada Tanggal 13 Februari 2004 di Lapangan Opu Dg. Risaju Belopa oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Mayjen (Purw) H.M. Amin Syam.

Kurang lebih dua bulan setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tersebut, dengan semangat Reformasi dan Otonomi Daerah, Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang,M.Pd bersurat dan meminta persetujuan ke DPRD Kabupaten Luwu agar Ibukota Kabupaten Luwu dipindahkan dari Kota Palopo ke Belopa, berdasarkan Surat Bupati Luwu Nomor : 180/46/Huk/2004 Tanggal 1 April 2004 dan oleh DPRD Kabupaten Luwu sangat merespon dan menyetujui Surat Bupati Luwu tersebut dengan keluarnya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Nomor : 18 Tahun 2004 Tanggal 15 April 2004, Tentang Persetujuan Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu.

Dengan dasar persetujuan DPRD Kabupaten Luwu tersebut maka Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang,M.Pd mengusulkan ke Gubernur Sulawesi Selatan mengenai status Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu sesuai Surat Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang,M.Pd Nomor : 135/81/Huk/2004 tanggal 15 Mei 2004, selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan melanjutkan usulan tersebut ke Menteri Dalam Negeri sesuai Surat Nomor : 135/231/Otoda Tanggal 9 Juni 2004.

Selanjutnya sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu dan DPRD Kabupaten Luwu, maka pada Tanggal 30 Agustus 2004 Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 2004 – 2009 serta Pengangkatan Pimpinan DPRD pada Tanggal 28 Oktober 2004 dilaksanakan di Belopa.

Pada Tanggal 19 Oktober 2004 berdasarkan Surat Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang,M.Pd dengan lampiran persetujuan DPRD Kabupaten Luwu serta Surat Gubernur Sulawesi Selatan sebagaimana tersebut di atas maka Menteri Dalam Negeri memerintahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu agar membentuk Tim Pengkajian Akademik tentang perpindahan Ibukota Kabupaten Luwu dari Palopo ke Belopa yang tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 135/1279/Otoda sebagai dasar bagi Biro Otonomi Daerah untuk melakukan Observasi Lapangan.

Kemudian pada Tanggal 23 Desember 2004 dibentuklah Tim Pengkajian Perpindahan Ibukota Kabupaten Luwu dari Palopo ke Belopa dengan Keputusan Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang,M.Pd Nomor : 302/XI/2004 dan Hasil Tim Pengkajian ditinjau dari letak geografis, aksebilitas, sosial dan budaya serta aspirasi masyarakat, disimpulkan bahwa “BELOPA LAYAK MENJADI IBUKOTA KABUPATEN LUWU”.***

 

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: mediacenter.luwukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah