Cek Online! Pastikan Kamu Terdaftar di DPT Sebagai Pemilih 2024, Ini Caranya

- 10 Januari 2023, 19:04 WIB
ILUSTRASI Pemilu 2024, pastikan anda terdaftar sebagai  pemilih
ILUSTRASI Pemilu 2024, pastikan anda terdaftar sebagai pemilih //Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika/

Cek nama dapat dilakukan secara online apakah sudah termasuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) atau belum.

Cara cek nama apakah sudah terdaftar atau belum pada daftar pemilih secara online adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pimpinan Baru PK IMM Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Cabang Gowa Resmi Dilantik

1. Buka laman Infopemilu.kpu.go.id
2. Pilih ‘Cek DPT online’
3. Masukan Kota berdasarkan KTP
4. Masukan NIK atau Nama dan Tanggal Lahir
5. Pilih ‘Pencarian’
6. Kemudian akan muncul nama beserta Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Demikian infornasi singkat cara cek nama apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024, Somoga bermanfaat, jika masih terdapat kendala maka dapat menghubungi KPU dimana berdomisi atau terdekat.***

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x