Cek nama dapat dilakukan secara online apakah sudah termasuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) atau belum.
Cara cek nama apakah sudah terdaftar atau belum pada daftar pemilih secara online adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pimpinan Baru PK IMM Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Cabang Gowa Resmi Dilantik
1. Buka laman Infopemilu.kpu.go.id
2. Pilih ‘Cek DPT online’
3. Masukan Kota berdasarkan KTP
4. Masukan NIK atau Nama dan Tanggal Lahir
5. Pilih ‘Pencarian’
6. Kemudian akan muncul nama beserta Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Demikian infornasi singkat cara cek nama apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024, Somoga bermanfaat, jika masih terdapat kendala maka dapat menghubungi KPU dimana berdomisi atau terdekat.***