CHANELSULSEL.COM. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak dilaksanakan 2024 mendatang, walaupun beberaoa bulan yang lalu sempat ramai diperbincangkan oleh semua kalangan, tersebar kabar adanya penundaan pemilu.
Namun, berakhir sudah kabar penundaan, setelah dikeluarkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan pesta demokrasi, ditetapkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Pemilihan Umum nanti serentak dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupatan / kota.
Baca Juga: Kemenkes Fasilitasi Robotik Bedah Jarak Jauh Di RSHS Bandung dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta
Berikut agenda dan tahapan Pemilu 2024 mulai persiapan, pemilihan dan pencalonan, hingga penetapan dan pengucapan janji / sumpah.
Dilansir chanelsulsel dikutip dari prfmnews.id melalui laman KPU berikut jadwal serta tahapan pemilu 2024:
1.Perencanaan program dan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2.Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Baca Juga: Bagi UMKM, Agar Bisnis Terus Bertumbuh, Perkuat Kemampuan Digital, Berikut Tipsnya