CHANELSULSEL.COM- Ini Arti dari Kode Dalam Pengumuman Hasil Akhir Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja PPPK yang Perlu diketahui. Saat ini hasil akhir peserta Calon Pegawai telah diumumkan di semua Kabupaten
Seperti halnya di Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat, telah diumumkan Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Kesehatan Tahun 2023
Hal ini sebagaimana diatur dengan Keputusan Menteri PANRB No. 649 Tahun 2023 Tentang
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah yang diselenggarakan Tahun 2023
Baca Juga: Arti dan karakteristik Lagu Bugis 'Balo Lipa'
Namun dalam pengumuman tersebut ada beberapa kode atau singkatan yang mesti anda ketahui, yang tertulis dalam kolom keterangan yang terlampir dalam pengumuman
diantaranya adalah :
a. P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
b. P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1
c. P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru Non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1
Baca Juga: Lirik lagu Bugis Balo Lipa, Serta Arti Bahasa Indonesia Teganya Dirimu Kau Sakiti Aku
d. P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi