CHANELSULSEL.COM - Jelang Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 mendatang, Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Bidang Dakwah fan Ukhwah KH. M Cholil Nafis mengajak masyarakat memggunakan hak pilih dan jangan Golput ( Golongan Putih)
Menurut Kiai Cholil, masyarakat yang golongan putih (golput) atau tidak memilih pada pemilu hukumnya haram.
Bahkan, berkenaan dengan ini, MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.
Baca Juga: Jelang Nataru, MUI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bersama Polda Sulsel
"Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama," kata Kiai Cholil, dikutip MUIDigital, dilansir Chanelsulsel.com Sabtu 16 Desember 2023
Kiai Cholil menjelaskan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.
Terutama, masyarakat diminta untuk memilih satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju pada Pilpres 2024.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, maka Indonesia bisa kacau.