MUI Bantah Keluarkan Fatwa Soal Produk, Namun Mengharamkan Tindakan Mendukung Israel

- 17 November 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi bela palestina       MUI Bantah Keluarkan Fatwa Soal Produk, Namun Mengharamkan Tindakan Mendukung Israel    . ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/YU
Ilustrasi bela palestina MUI Bantah Keluarkan Fatwa Soal Produk, Namun Mengharamkan Tindakan Mendukung Israel . ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/YU /RIFQI RAIHAN FIRDAUS/ANTARA FOTO

CHANELSULSEL.COM - Beredarnya unggahan di berbagai media sosial bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.

Unggahan disertai gambar berbagai jenis produk yang diklaim sebagai produk yang haram dibeli berdasarkan fatwa MUI.

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) angkat bicara soal banyaknya daftar nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel.

Baca Juga: PSSI Tidak Melarang Bendera Palestina Berkibar di Piala Dunia U-17

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menjelaskan bahwa tidak pernah merilis daftar produk produk yang terafiliasi dengan israel

"Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut,

Maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel," kata Anwar Abbas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.dikutip dari ANTARA

Buya Anwar mengatakan MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x