CHANELSULSEL.COM - Pemerintah Republik Indonesia resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).di seluruh wilayah indonesia.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan langsung kebijakan tersebut.
Dengan demikian kebijakan penerapan PPKM tidak berakhir dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Jokowi mengatakan pencabutan PPKM ini sudah berdasarkan kajian sejak 10 bulan lalu.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden RI Jokowi pada Jumat, 30 Desember 2022 sore. Dilansir Chanelsulsel.com dikutip dari PRFMNews
Pencabutan kebijakan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan Nomor 51 Tahun 2022.
Baca Juga: Ayam Bakar Taliwang, Bumbu Terasa Sangat Khas, Ini Resep Dan Cara Masaknya
Presiden Jokowi menyatakan tidak ada lagi pembatasan kerumuman dan pergerakan masyarakat.