CHANELSULSEL.COM - Berdasarkan hasil assessment dan pertimbangan para ahli, maka pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 Oktober 2022.
Perpanjangan PPKM level 1 kali ditetapkan pemerintah berlaku seluruh wilayah di Indonesia
Meski situasi yang semakin hari semakin baik, PPKM wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Baca Juga: Usai BBM, Kini Giliran Tarif Ojek Online Akan Naik
Peraturan perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri 42/2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali.
Kemudian, Instruksi Mendagri 43/2022 untuk PPKM di Luar Jawa-Bali.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA mengatakan pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Pekan Ke 9 Liga 1 2022-2023, Ada PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya
Pada aturan itu seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1.