CHANELSULSEL.COM - Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri) menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 diperpanjang hingga 7 November 2022.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi COVID-19 selama sebulan terakhir kondisinya terus membaik
Baca Juga: Pasca Insiden Kanjuruhan Malang, BRI Liga 1 Dihentikan Hingga Waktu Tidak Ditentukan
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berlaku seluruh wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali
“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19
Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," tulis Instruksi Mendagri (Inmendagri) ditandatangani Mendagri Tito Karnavian yang diterima di Jakarta, Selasa. Dikutip dari ANTARA
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi COVID-19 selama sebulan terakhir kondisinya terus membaik
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.