CHANELSULSEL.COM- Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak pertengahan tahun ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kesempatan untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi KTT G20 di Bali, Senin 14 November 2022
hal ini sesuai Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Korban Kanjuruhan Bukan Karena Gas Air Mata, Ini Tanggapan Polri
Mobil listrik yang digunakan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara adalah merek Hyundai tipe Ionic 5 berwarna hitam.
Sigit langsung menggunakan mobil ramah lingkungan tersebut usai menghadiri HUT ke-77 Brimob di kawasan ITDC, Nusa Dua, Bali dikutip dari PMJNews
Acara ulang tahun Korps Brigade Mobil tersebut berlangsung sederhana dengan memotong tumpeng. Pasalnya, Polri saat ini tengah fokus dalam rangka pengamanan KTT G20.
Baca Juga: Polri Lakukan Sidang Kode Etik Pada Sejumlah Perwira, Ini Daftar Namanya
"Namun demikian di sela-sela kegiatan pam KTT G20, hari ini kita tetap melaksanakan hari ulang tahun Brimob secara sederhana. Kita berdoa bersama agar Brimob khususnya sukses dalam pengamanan KTT G20 dan tentunya ke depan Brimob akan semakin jaya dan semakin hebat dalam berbakti untuk negeri," tandasnya.