CHANELSULSEL.COM- Update kasus Ferdy Sambo, Polri kembali lakukan sidang etik pada sejumlah perwira
Diketahui bahwa terdapat puluhan petinggi Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada juli lalu
Hari ini, Polri telah menggelar sidang etik terhadap 16 dari total 35 anggota polisi yang melanggar kode etik
Baca Juga: Terkait Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo, Ini Bantahan Kadiv Humas
Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media mengatakan bahwa ada 15 orang yang sudah disidang dan di putus
"Betul, 15 anggota Polri sudah di sidang etik dan sudah diputus. Satu sidang masih berlangsung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 September 2022
Dia menambahkan, satu terduga pelanggar yang saat ini menjalani sidang etik, yakni atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari PMJNews
Baca Juga: Profil AKP Edi Nurdin, Perwira Asal Palopo yang Pernah Duel Dengan Bandar Narkoba
Dari 35 anggota Polri yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J kini tersisa 19 orang lagi yang menunggu giliran sidang.