Wajib Tahu, Kemenkoinfo : Mulai 2 November 2022 Siaran TV Analog Migrasi Ke Digital

- 1 November 2022, 06:57 WIB
ILUSTRASI, TV Digital, Kemenkoinfo mulai 2 November 2022, TV  anaolog migrasi ke digital
ILUSTRASI, TV Digital, Kemenkoinfo mulai 2 November 2022, TV anaolog migrasi ke digital /Freepik/

CHANELSULSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika batas akhir yang ditetapkan untuk penghentian siaran TV Analog adalah 2 November 2022.

Siaran TV Analog atau siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat Indonesia akan beralih ke sistem penyiaran ke TV digital.

Olehnya itu Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan informasi mengenai perbedaan siaran televisi terestrial analog dengan siaran digital.

Baca Juga: K13 Menjadi Kurikulum Merdeka Banyak Berganti, PTS Menjadi SAS, Berikut Istilah istilah Baru

"Siaran digital bukan televisi berlangganan, tidak harus membayar biaya bulanan," kata Staf Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti

Hal ini disampaikan saat webinar "Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI", Senin. Dikutip dari Portal berita ANTARA.

Siaran digital juga berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis internet. Siaran digital adalah siaran free-to-air gratis.

Baca Juga: Cara Menikmati TV Digital Tanpa Set Top Box

Setidaknya ada enam perbedaan yang perlu diketahui masyarakat tentang perbedaan siaran analog siaran digital.

Berikut beberapa perbedaan siaran TV analog dan digital

Pertama, siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data.

Baca Juga: Suaranya Lebih Jernih, Alasan Mengapa Harus Beralih ke TV Digital Dibandingkan TV Tabung

Kedua, pada siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena.

Siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.

Ketiga, siaran analog bergantung pada kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar.

Baca Juga: Alami dan Sehat, Konsumsi Minuman Penambah Energi Ini, Salah Satunya Adalah Kopi

Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat berada semakin dekat dengan pemancar.

Sementara siaran digital, perangkat televisi tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih.

Keempat, dari segi teknis, siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi.

Pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan.

Kelima, perbedaan teknologi yang digunakan membuat siaran analog masih terdapat gangguan atau noise.

Sementara pada siaran digital, tayangan bersih dan suara jernih.

Keenam, biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran analog lebih tinggi dibandingkan siaran digital.

Pemerintah dan penyelenggara multipleksing saat ini terus mendistribusikan perangkat set top box kepada warga miskin di berbagai daerah menjelang migrasi ke siaran digital.***

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x