Judi Online Meningkat Drastis, Segini Situs yang Diblokir Kominfo Hingga 22 Agustus

- 23 Agustus 2022, 18:30 WIB
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate /PikiranRakyat.com /

Baca Juga: Sosok Aiman Witjaksono, Jurnalis TV, Ungkap Bungker Uang Di Rumah Ferdy Sambo

Pada 2018, konten yang diblokir berjumlah 84.484, jumlahnya turun menjadi 78.306 pada 2019.

Jumlah konten judi yang diblokir bertambah menjadi 80.305 pada 2020.

Jumlah situs online yang diblokir meningkat menjadi 204. 917 konten pada 2021.

Baca Juga: Biodata dan Profil Nicholas Saputra, Pemeran Utama Film Sayap Sayap Patah

Pemblokiran situs judi bukan satu-satunya cara kementerian untuk memberantas judi online dari ruang digital Indonesia.

Kominfo juga mengandalkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh konten negatif di dunia maya, termasuk soal judi online.***

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah