Judi Online Meningkat Drastis, Segini Situs yang Diblokir Kominfo Hingga 22 Agustus

- 23 Agustus 2022, 18:30 WIB
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate /PikiranRakyat.com /

CHANELSULSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan blokir terhadap situs judi online.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan, blokir situs judi online dilakukan setiap hari.

Johnny G Plate mengatakan, pihaknya melakukan blokir situs judi melalui sistem surveilans yang dimiliki Kominfo.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Sosok Skuad dalam Kasus Brigadir J yang Menyeret Ferdy Sambo

"Melalui sistem surveilans yang ada di Kominfo, kami terus bersihkan, setiap hari," kata Johnny G Plate seperti dikutip Chanelsulsel.com dari antara.com pada Selasa 23 Agustus 2022.

Ia mengaku, Kominfo menindak tegas setiap situs judi online. Apalagi, situs judi online ilegal di Indonesia.

Kominfo paling tidak sudah memblokir 15 penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan situs judi online.

Baca Juga: Ternyata Kandungan Nutrisi Buah Belimbing, Bermanfaat Bagi Kesehatan

Kasus judi online, meski sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah, cukup sulit diberantas.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x