Diperingati Setiap 22 Oktober, Ini Sosok Berjasa di Balik Sejarah Hari Santri Nasional

- 22 Agustus 2022, 19:30 WIB
Peringatan Hari Santri Nasional setiap tahunnya ditetapkan melalui penandatanganan Keppres Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Peringatan Hari Santri Nasional setiap tahunnya ditetapkan melalui penandatanganan Keppres Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 /

CHANELSULSEL.COM - Hari Santri Nasional diperingati pada 22 Oktober setiap tahun.

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tahunnya ditetapkan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam.

Dikutip dari nu.or.id, keputusan Presiden mengenai peringatan Hari Santri Nasional bukan keputusan yang asal.

Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Tim Forensik Ungkap Luka Tembak Tembus Keluar dari Jenazah

Ada banyak pertimbangan yang mendasari Presiden menandatangani Keppres tentang Hari Santri Nasional.

Dimana, kiai dan santri dinilai memiliki peran dan andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia ketika itu.

Diputuskannya Peringatan Hari Santri Nasional juga diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri.

Baca Juga: Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia Temukan 86,4 Persen Responden Setuju Presiden Harus Aktif di Media Sosial

Selain itu, pengambilan tanggal 22 Oktober juga tidak sembarangan.

Halaman:

Editor: M Asrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x