Pemerintah Siap Kembali Menggelar Rekrutmen PNS dan PPPK 2022 Kuota 1 Juta, Cek Formasinya

- 1 Juli 2022, 12:58 WIB
Pemerintah buka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Kuota 1.086.128 orang untuk ASN yang dibutuhkan./ Instagram @indonesiabaik.id/ Tangkapan layar
Pemerintah buka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Kuota 1.086.128 orang untuk ASN yang dibutuhkan./ Instagram @indonesiabaik.id/ Tangkapan layar /

CHANELSULSEL.COM - Pemerintah pada tahun ini siap kembali menggelar rekrutmen PNS atau ASN (aparatur sipil negara) untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Formasi tahun ini aan lebih fokus merekrut eks tenaga hnorer untuk jadi PNS ataupun PPPK

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim, Mahfud MD saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Pengadaan calon ASN diperuntukan bagi setiap WNI, sehingga setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja setelah memenuhi persyaratan, tentu saja," tuturnya.

Baca Juga: PDIP Berduka Menpan RB Meninggal Dunia, Jokowi Dijadwalkan Kembali Hari Ini ke Tanah Air

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," ujar Mahfud MD menambahkan.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan Calon ASN dilaksanakan bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Kemudian memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

"Selanjutnya, pengadaan PNS dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan tidak dipungut biaya," ucap Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Andi Uni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x