Polri Menggodok Pembentukan 3 Polda Baru di Papua

- 30 Juni 2022, 21:14 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. / ANTARA/HO-Mabes Polri/aa./

CHANELSULSEL.COM.  Setelah DPR mengesahkan  Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang undang terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru, maka Polri akan segera menggodok psmbetukan  3 polda baru di papua.

 “(pembentukan polda) itu melalui proses dan perencanaannya nantinya. Tentu Polri akan melihat setelah ada pembentukan provisi baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

 Ia menjelaskan, teknis pembentukan polda baru tersebut akan direncanakan melalui bagian perencanaan Polri, yang nantinya akan dilaporkan atau meminta petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga: AFC Cup 2022: Menang Tipis dari Kaya FC, Begini Peluang Bali United

 “Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat dan tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, DPR mengesahkan tiga RUU terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang, pada Rapat Paripurna ke-26 DPR masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Kamis.dilansir chanelsulsel.com dikutip dari ANTARA.

Ketiga RUU tersebut yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga: Kunjungi Sulawesi Selatan, Menteri ATR/BPN Mengapresiasi Penanganan Kasus Mafia TanahBaca Juga: Kunjungi Sulawesi Selatan, Menteri ATR/BPN Mengapresiasi Penanganan Kasus Mafia Tanah

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tiga RUU terkait pemekaran provinsi di Papua merupakan dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Halaman:

Editor: Imran Said

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x