Penuhi Panggilan Jadi Saksi, Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Stupa Borobudur

- 30 Juni 2022, 16:00 WIB
Roy Suryo dilaporkan terkait meme stupa Borobudur.
Roy Suryo dilaporkan terkait meme stupa Borobudur. /Antara

CHANELSULSEL.COM- Setelah kasus candi Borobudur rame di perbincangkan publik beberapa hari yang lalu, akhirnya Roy Suryo menerima panggilan Polda metro jaya.

Roy Suryo memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporannya ke Polda Metro Jaya kasus editan foto patung stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution dan aktivis sosial Lieus Sungkharisma sekitar pukul 10.15 WIB.

Baca Juga: Di Tengah Polemik Karcis Masuk Mahal, Presiden Jerman Bakal Jadwalkan ke Candi Borobudur

“Sebagai pelapor terhadap 3 akun Twitter yang melakukan mention, salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kita ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” ujar Pitra kepada wartawan, Kamis 39 Juni 2022

Dilansir Chanelsulsel dari pmjnews.com, Pitra mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dan akan memberikan penjelasan kepada penyidik.

“Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi, beserta juga kita akan bawa ahli dari Pak Lieus Sungkharisma dari mewakili umat Buddha, agar kasus ini clear dan terang benderang.

Baca Juga: Luhut Umumkan Harga Tiket Naik Ke Candi Borobudur Rp750 Ribu, Sebelumnya Hanya Rp50 Ribu

Roy Suryo di tempat yang sama menegaskan bahwa kedatangannya di Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x