Korlantas Polri Gratiskan Pembaruan Dokumen Pasca Perubahan Sejumlah Nama Jalan di Jakarta

- 27 Juni 2022, 20:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi. /kabarjakarta.id

CHANELSULSEL.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggratiskan biaya pembaruan data dokumen administrasi pemilik kendaraan yang terdampak perubahan nama 22 jalan di DKI Jakarta.

"Kami menyesuaikan nanti data kendaraan yang mana masyarakat yang harus terkena dampak pergantian nama jalannya tidak dikenakan wajib ganti STNK, tapi data dari Gubernur lah yang akan kami gunakan jalan lama menjadi jalan apa," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin dilansir Chanelsulsel dari Antara.

Firman menyambangi kantor Balai Kota DKI Jakarta bersama dengan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono menemui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Komentar Polda Metro Atas Heboh Ibu Bawa Spanduk Anakku Butuh Ganja Medis

Kunjungan tersebut membahas imbas dari perubahan 22 nama baru jalan di DKI Jakarta atas pembaruan data dokumen kendaraan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Firman, pihak kepolisian tak mewajibkan para pengendara langsung mengubah STNK bagi yang terdampak.

Namun, jika pengendara ingin melakukan perubahan data pada dokumen.

Firman menegaskan, mereka tidak akan dipungut biaya sepeser pun dalam pergantiannya.

Senada dengan Kakorlantas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa adanya perubahan nama-nama jalan hingga dampak terhadap surat-surat kendaraan tak akan membebani masyarakat. Baik mengenai biaya maupun yang lainnya.

"Perubahan itu semua yang masih tercatat masih berlaku dan nanti secara bertahap dilakukan perubahan," kata Anies.

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x