Korlantas Polri Gratiskan Pembaruan Dokumen Pasca Perubahan Sejumlah Nama Jalan di Jakarta

- 27 Juni 2022, 20:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi. /kabarjakarta.id

Sebelumnya, Anies resmi menetapkan sejumlah nama tokoh-tokoh Betawi menjadi nama jalan, gedung, dan perkampungan di Jakarta, Senin (20/6).

Menurut Anies, nama-nama tokoh Betawi menjadi nama jalan ini merupakan bentuk penghormatan atas sumbangsih mereka semasa hidup.

Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

Halaman:

Editor: Adi Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x