Turut Aktif Mengawal Konsolidasi Demokrasi, MUI Keluarkan Tausiyah Kebangsaan

23 Februari 2024, 07:54 WIB
Turut Aktif Mengawal Konsolidasi Demokrasi, MUI Keluarkan Tausiyah Kebangsaan /

CHANELSULSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) pasca pemilu 2024 dalam upaya turut berperan aktif mengawal konsolidasi demokrasi, dikeluarkan Tausiyah Kebangsaan

Tausiyah Kebangsaan itu dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-14/DP-MUI/II/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Salah satu point dalam Tausiyah Kebangsaan itu, Majelis Ulama Indonesia mengajak semua pihak untuk saling menahan diri dari segala potensi konflik yang bisa merugikan masyarakat dan negara pasca-Pemilu 2024.

Baca Juga: Masyarakat Tetap Sabar danTenang, Waketum MUI : Tunggu Real Count KPU

MUI menghimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati, namun tetap memberi ruang kritis terhadap jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dan menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak 2024 oleh KPU, setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai," tulis dalam surat Tausiyah Kebangsaan DP MUI yang diterima MUIDigital, Kamis 22 Februari 2024

Dalam kesempatan ini, MUI menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaran Pemilu serentak 2024 yang telah berjalan sebagaimana tahapan-tahapan yang ditetapkan.

"Semoga semua tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis, jurdil, luber, dialogis, damai dan bermartabat," harapan MUI dalam Tausiyah Kebangsaan itu.

Baca Juga: Untuk Para Pelaku Usaha, Kini MUI Sulawesi Selatan Buka Mitra Halal

Lebih lanjut, MUI juga meminta kepada penyelenggara pemilu yakni KPU RI, BAWASLU RI, dan DKPP RI serta penegak hukum untuk terus menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesional,

Dan transparansi dalam proses penghitungan suara sehingga, segala bentuk kecurangan dapat diselesaikan sesuai dengan perintah undang-undang dan regulasi yang telah ditetapkan.

"Meminta pihak-pihak yang dirugikan dalam kontestasi pemilu untuk menyampaikan aspirasinya dengan mekanisme yang konstitusional dan menjaga ketentraman publik," sambungnya.

MUI, dalam Tausiyah Kebangsaan itu, menyampaikan sangat menghormati semua upaya secara konstitusional yang ditempuh oleh masing-masing pihak pasca pemungutan suara sebagai bentuk jaminan terselenggarannya mekanisme demokratis yang bermartabat.

Baca Juga: Heboh Pembayaran UKT Gunakan Pinjol, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI

Sebagai salah satu institusi penegak akhlak (moral force), MUI berkomitmen untuk memberikan penguatan terhadap upaya penegakan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Termasuk dalam prosea penyelenggaraan pemilu sebagai manifestasi pemilihan pemimpin bangsa (nashbu al-imam).

Oleh karena itu, dalam Tausiyah Kebangsan, MUI mengajak semua pihak pasca-pemilu ini agar kembali memperkuat konsolidasi nasional, persaudaraan, berpikir ke depan membangun bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Point terakhir dalam Tausiyah Kebangsaan ini, MUI meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan menjadikan nilai-nilai luhur agama sebagai kaidah penuntun dan pemandu dalam kebijakan pembangunan nasional untuk mewujudkan kemaslahatan publik.

"Demikian Tausiyah Kebangsan MUI disampaikan. Semoga bangsa Indonesia senantiasa dalam naungan rahmat dan inayah Allah SWT," kata penutup dalam Tausiyah Kebangsaan MUI.***

Editor: Imran Said

Sumber: MUI Digital

Tags

Terkini

Terpopuler