Ada Apa? Pengacara Brigadir J Minta Maaf, Tidak Bisa Lagi Lanjutkan Perjuangan

- 20 September 2022, 19:59 WIB
Ada Apa? Pengacara Brigadir J Minta Maaf, Tidak Bisa Lagi Lanjutkan Perjuangan
Ada Apa? Pengacara Brigadir J Minta Maaf, Tidak Bisa Lagi Lanjutkan Perjuangan /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.

"Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, Rekonstruksi di Magelang, Penyidik: Tidak Ditemukan Rekaman CCTV

Melihat penanganan kasus yang tidak bisa diharapkan, dia pun sebagai pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan permintaan maaf.

"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @tobellyboy, Minggu, 18 September 2022.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat dengan Judul “Dulu Berjuang Mati-Matian Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Tumbang: Maaf, Saya...”

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah