KPK Warning Mahasiswa yang Masuk Perguruan Tinggi Lewat Jendela, Siap-siap Disanksi

- 22 Agustus 2022, 21:37 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan  Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan  Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat /Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/

CHANELSULSEL.COM - Imbas praktek suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila)  menjadi atensi khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agar ada efek jera, mahasiswa yang masu lewat jendela (Letjen) atau suap ke pejabat kampus, dianjurkan untuk diberikan sanksi tegas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta.

Baca Juga: Tim Dokter Forensik Pastikan Tidak Ada Kuku Brigadir J yang Tercabut

"Ini kan ada bagaimana nanti status mahasiswa yang kemudian ketahuan orang tuanya menyuap ini menarik. Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap," kata Alex di Gedung KPK, Senin 22 Agustus 2022.

KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof. Karomani (KRM) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Berikut Solusi dan Tips Mengatasinya

Alex mengatakan awal mula KPK mengusut kasus itu setelah menerima informasi adanya calon mahasiswa yang diterima masuk Unila dengan nilai jelek, namun bisa lolos.

"Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA (sekolah menengah atas), itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan," ungkap Alex.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x