Cek Fakta: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 19:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa) /

CHANELSULSEL.COM - Isu pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terus mencuat.

Isu pemeriksaan Fadil Imran tersebut terkait kasus Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Tak hanya Fadil Imran, dua nama Kapolda lain juga diisukan serupa, yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Catat, Jadwal Tayang Preman Pensiun 6, Mulai Malam Ini di RCTI

Atas isu tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sontak memberikan keterangan secara resmi.

Di kesempatan tersebut, Dedi menepis isu pemeriksaan terhadap tiga jenderal bintang dua tersebut.

Faktanya, isu pemeriksaan tersebut tak benar adanya. Belum ada informasi pemeriksaan timsus yang mengawal kasus Brigadir J.

Baca Juga: Cara Prof Karomani Dapat Keuntungan Lewat Penerimaan Maba Unila, Ketua Senat Jadi Pengumpul Uang

“Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus),” kata Dedi seperti dikutip Chanelsulsel.com dari antara.com pada Minggu 21 Agustus 2022.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Dedi terkait isu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang diperiksa karena terlibat dalam kasus Brigadir J.

Terkait kedua nama tersebut, Dedi juga menegaskan bahwa tidak ada informasi mengenai pemeriksaan kedua Kapolda tersebut.

Baca Juga: Winda Utami JBI, Sempat Kaget Saat Farel Nyayikan Lagu Ojo Dibandingke Di Istana Merdeka

“Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu,” ucap Dedi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dedi telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polri, tutur Dedi menegaskan, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga: MAI Sulsel Sosialisasi Kader Dakwah Halal, Ini Tujuannya

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.

Dedi telah menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi.

Baca Juga: Rektor Unila Patok Harga Hingga Rp350 Juta Pada Peserta Simanila, Sebagian Untuk Keperluan Pribadi

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).***

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah