Kronologi Dugaan Suap Ferdy Sambo ke Dua Pegawai LPSK

- 15 Agustus 2022, 18:00 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya PC /Instagram @divpropampolri/

CHANELSULSEL.COM - Dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada dua pegawai LPSK terkait kasus Brigadir J menyeruak ke publik.

Dugaan suap Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J ini pun berimbas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan suap Ferdy Sambo tersebut dilaporkan koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu kepada KPK.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Tolak Lindungi Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ini Alasan LPSK

"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Roberth dikutip Chanelsulsel.com dari Pikiran-rakyat.com pada Senin 15 Agustus 2022.

Roberth menuturkan, dugaan penyuapan itu dilakukan oleh Ferdy Sambo saat pertemuan dengan pegawai LPSK.

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas permohonan perlindungan yang sempat diajukan oleh istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Baca Juga: Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Simak Isi dan Sejarahnya

"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna coklat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ujar Roberth.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x