Update Kasus Brigadir J, Penyidik Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

- 12 Agustus 2022, 22:25 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Humas Polri

Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.

Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sudah Curiga Sejak Awal

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus malam.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Burhan Andi Baharuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x