CHANELSULSEL.COM- Update Kasus Brigadir J memang cukup menarik untuk terus diikuti
Teka teki atas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo terus menuai sorotan Publik di tanah air.
Kasus ini seolah memiliki daya tarik tersendiri melihat kejadian ini sangat jarang terjadi sebelumnya
Bahkan Presiden Jokowi meberikan perhatian khusus pada kasus ini, dengan beberapa kali meminta kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini secara terbuka
Bukan hanya Presiden, Menko Polhukam Mahfud MD juga terus mengontrol perkembangan kasus Polisi tembak polisi ini.
Namun Perkembangan terkahir yang berkaitan dengan Kasus Brigadir J, Penyidik Polri Menghentikan penanganan Kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy sambo
Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jendral Bintang Dua Asal Toraja yang Kini Diperbincangkan Publik
Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.
Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sudah Curiga Sejak Awal
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus malam.
Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya
Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana
“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.***