Kuasa Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Dicabut, Ini Pengacara Barunya

- 12 Agustus 2022, 14:23 WIB
Brigjen Pol Andi Roam Djajadi beri keteragan.
Brigjen Pol Andi Roam Djajadi beri keteragan. /PMJ News

CHANELSULSEL.COM - Surat kuasa pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut.

Pencabutan kuasa pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan tim dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin bukan mengundurkan diri, tetapi kuasanya dicabut.

Baca Juga: Synchronize Fest 2022 akan Hadir Kembali, Intip Harga Tiket dan Daftar Lengkap Line Upnya

"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi seperti dikutip dari antara.com pada Jumat 12 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa itu diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang berisi surat Bharada E.

Surat tersangka E menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Burhanuddin terhitung per 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Kenali Gejala Virus Langya, Virus Baru Ditemukan Di Cina Terdapat 35 Orang telah Terinfeksi.

Andi Rian membenarkan surat kuasa Bharada E tersebut. Dijelaskan pula bahwa pengacara Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah