Geledah Tiga Lokasi Termasuk Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa Sampai Libatkan Brimob Bersenjata dan Kendaraan Taktis

- 10 Agustus 2022, 10:05 WIB
Timsus Polri Menggeledah rumah Ferdy Sambo, dijaga ketat oleh  Tim Brimob
Timsus Polri Menggeledah rumah Ferdy Sambo, dijaga ketat oleh Tim Brimob /Foto Antara/Sigit Kurniawa/

Adapun kegiatan penggeledahan tersebut mendapat penjagaan ketat personel Brimob dengan seragam dan peralatan lengkap, serta kendaraan taktis, juga dipasang garis polisi di sekitar kegiatan.

Menurut Dedi, penjagaan ketat dilakukan atas permintaan penyidik Timsus Polri menyangkut masalah upaya penggeledahan di tiga lokasi.

“(Ketat) itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” katanya.

Baca Juga: Mahfud MD : Kasus Brigadir J Ibarat Ibu Melahirkan, Terpaksa Operasi Sesar

Proses penggeledahan dilakukan Selasa sore, sebelum Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudannya, yakni Bharada E dan Bripka RR. Satu tersangka lainnya berinisial KM atau Kuwat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Asrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah